LATIHAN RUTIN

Saka Bakti Husada Kwarcab Kudus

SELEKSI KONTINGEN DAERAH / NASIONAL

Saka Bakti Husada Kwarcab Kudus

OUTBOUND

Saka Bakti Husada Kwarcab Kudus

HARI KESEHATAN NASIONAL

Saka Bakti Husada Kwarcab Kudus

GEMITRA

Saka Bakti Husada Kwarcab Kudus

Angkatan-1 Angkatan-2 Angkatan-3 Angkatan-4 Angkatan-5

KRIDA BINA GIZI

KRIDA BINA GIZI
Krida Bina Gizi adalah wadah kegiatan keterampilan, pengetahuan dan teknologi tertentu untuk memberikan kecakapan khusus tentang Gizi di Rumah Tangga, Gizi di Masyarakat, dan Gizi di Institusi Kesehatan.
 
Tujuan Krida Bina Gizi untuk memperoleh kecakapan khusus tentang mengenal keadaan gizi, kegiatan gizi di pos pelayanan terpadu, perencanaan menu, penyuluhan gizi dan pengangan gizi darurat.
 
SKK Krida Bina Gizi ada 5 (lima) yaitu:
a. Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Mengenal Keadaan Gizi
b. Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Kegiatan Gizi di Pos Pelayanan Terpadu
c. Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Perencanaan Menu
d. Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Penyuluhan Gizi
e. Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Penanganan Gizi Darurat
 
Berdasarkan syarat kecakapan khusus yang terdapat di Krida Bina Gizi maka anggota Saka Bakti Husada yang mendalami Krida Bina Gizi dapat menjadi wirausaha kuliner sehat.
 
1) SKK Mengenal Keadaan Gizi
Pramuka Penegak (16-20 Tahun)
a) Mampu menjelaskan masalah gizi di Indonesia. Masalah gizi yang ada di Indonesia adalah kekurangan dan kelebihan gizi diantaranya kurus dan sangat kurus, kekurangan energi kronis, anemia gizi besi, dll.

b) Mampu menjelaskan penyebab masalah gizi. Penyebab masalah gizi diantaranya adalah asupan pangan/gizi, kesehatan, aksesibilitas pangan, pola asuh, air minum/sanitasi, dll.

c) Mampu mengenal sasaran yang terdampak masalah gizi. Sasaran yang terdampak masalah gizi adalah balita, anak-anak, remaja, orang dewasa, dan lanjut usia.

d) Mampu menjelaskan tanda-tanda masalah gizi. Masalah gizi pada sasaran dapat dikenali dengan memperhatikan tanda-tanda yang dapat dilihat dari fisik, seperti kurus dan sangat kurus, GAKI, anemia gizi besi, dan kekurangan vitamin A.

e) Mampu melaporkan sasaran dengan tanda-tanda masalah gizi di lingkungannya. Tahap pelaporan yaitu setelah dapat menilai dan menganalisis adanya masalah gizi, melaporkan ke puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan selanjutnya berperan serta dalam mengatasi masalah gizi di lingkungannya.
 
Pramuka Pandega (21-25 Tahun)
a) Mampu menguasai materi SKK Pramuka Penegak

b) Mampu menganalisis masalah gizi di lingkungannya agar dapat ditindaklanjuti. Yang perlu diperhatikan dalam menganalisis masalah gizi adalah dengan menilai keadaan/status gizi dari hasil pengukuran berat badan dan panjang badan atau tinggi badan.

c) Mampu bekerjasama dengan berbagai pihak (tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, keluarga sasaran, dan lain-lain) dalam mencegah dan menanggulangi masalah gizi di lingkungannya. Bekerjasama dalam bentuk membantu merujuk penderita masalah gizi ke puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan, bekerjasama dengan berbagai pihak, berperan serta daam mengatasi masalah gizi di lingkungannya
 
2) SKK Kegiatan Gizi di Pos Pelayanan Terpadu
Pramuka Penegak (16-20 Tahun)
a) Mampu menjelaskan pengertian, sasaran dan lokasi posyandu. Posyandu adalah wadah pelayanan kesehatan di tingkat desa/kelurahan, dilaksanakan secara berkesinambungan yang melibatkan masyarakat, kader, bidan di desa (poskesdes) dan puskesmas. Sasaran posyandu ialah ibu hamil, ibu nifas, ibu menyusui, bayi dan anak balita. Posyandu berada di setiap desa/kelurahan.

b) Mampu menjelaskan tujuan dan manfaat posyandu. Tujuan posyandu untuk menunjang percepatan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB) dan Angka Kematian Anak Balita (AKABA) di Indonesia melalui upaya pemberdayaan masyarakat. Sedangkan manfaatnya adalah agar masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi tentang penurunan AKI, AKB, dan AKABA, memperoleh layanan profesional terkait kesehatan Ibu dan Anak, dan efisiensi dalam mendapatkan pelayanan kesehatan terpadu.

c) Mampu mengenal kader di posyandu. Kader merupakan pelaksana posyandu yang difasilitasi oleh petugas kesehatan.

d) Mampu memahami kegiatan gizi di posyandu. Langkah kegiatan gizi di posyandu yaitu pendaftaran, penimbangan berat badan dan pengukuran lingkar lengan atas ibu hamil, pencatatan, penyuluhan, pelayanan kesehatan.

e) Mampu membantu kader dalam pelaksanaan kegiatan di posyandu. Membantu kader dengan cara menyebarluaskan hari buka Posyandu ke warga setempat, ikut serta dalam pembagian tugas antar kader, membantu koordinasi kader, dll.
 
Pramuka Pandega (21-25 Tahun)
a) Mampu menguasai materi SKK golongan Pramuka Penegak

b) Melakukan kegiatan gizi di posyandu. Tahap kegiatan gizi adalah persiapan, kegiatan penimbangan dan pengisian KMS, membagikan obat program gizi, penyuluhan gizi, penyelenggaraan dan konseling gizi.

c) Memahami cara peningkatan cakupan gizi di posyandu dan pengembangan kegiatan gizi dengan mengikuti pertemuan tentang gizi di wilayah binaannya. Cara meningkatkan cakupan gizi ialah melengkapi sarana/prasarana posyandu, pendataan sasaran posyandu, penyebarluasan kegiatan posyandu sebelum hari H, dll.

d) Menganalisis hasil kegiatan gizi di posyandu. Analisis hasil kegiatan gizi di posyandu dapat menggunakan analissi SKDN.

e) Melakukan kerjasama dengan berbagai pihak dalam peningkatan pemanfaatan posyandu. Kerjasama dengan pemerintah dan non pemerintah yang mendukung kegiatan posyandu.
 
3) SKK Perencanaan Menu Gizi Seimbang
Pramuka Penegak (16-20 Tahun)
a) Mampu menjelaskan pengertian dan prinsip gizi seimbang Gizi seimbang adalah susunan pangan sehari-hari yang mengandung zat gizi dalam jenis dan jumlah yang sesuai dengan kebutuhan tubuh. Prinsip gizi seimbang adalah keanekaragaman pangan, aktivitas fisik, perilaku hidup bersih dan memantau berat badan secara teratur.

b) Mampu menjelaskan manfaat dan pesan umum gizi seimbang. Manfaat gizi seimbang yaitu
mencukupi kebutuhan zat gizi, mendapatkan jumlah zat gizi yang sesuai, mendapatkan vitamin dan serta yang cukup, meningkatkan konsetrasi belajar, dll. Sedangkan pesan umum gizi seimbang yaitu syukuri dan nikmati anekaragam makanan, banyak makan sayuran dan buah-buahan, biasakan mengonsumsi lauk pauk protein tinggi, dll.

c) Mampu menyusun rencana menu bergizi seimbang sesuai isi piringku untuk 3 hari bagi diri sendiri dan orang banyak. Perencanaan menu bergizi seimbang adalah kegiatan penyusunan menu untuk memenuhi selera dan kebutuhan zat gizi dengan jenis dan jumlah yang sesuai dengan visualisasi isi piringku (makanan pokok, karbohidrat, lauk pauk sumber protein, sayur dan buah sumber vitamin, mineral).

d) Mampu menyediakan menu makanan sederhana bergizi seimbang sesuai isi piringku bagi diri dan orang banyak. Menu makanan sederhana untuk diri sendiri yaitu menu sekali makan dan menu tiga hari. Hal yang diperhatikan dalam menu diri sendiri yaitu penyusunan menu disesuaikan dengan bahan makanan lokal yang tersedia. Hal yang perlu diperhatikan dalam menu orang banyak adalah rasa harus netral, mudah dikerjakan, mudah dibagikan, tidak memerlukan banyak alat, dll.
 
Pramuka Pandega (21-25 Tahun)
a) Menguasai materi SKK Pramuka Penegak

b) Mampu menjelaskan pengelompokkan bahan makanan. Makanan dikelompokkan menjadi makanan pokok sumber karbohidrat, lauk pauk sumber protein, sayuran sumber vitamin dan mineral, buahbuahan.

c) Mampu mengidentifikasi menu bergizi seimbang sesuai isi piringku. Contoh menu bergizi seimbang sesuai isi piringku yaitu menu nasi, telur dadar, nasi sop sayur, dll.

d) Mampu menyampaikan laporan sedehana hasil identifikasi menu bergizi seimbang sesuai isi piringku. Laporan hasil indentifikasi jenis menu dilakukan pada saat pandega melakukan penilaian/indentifikasi menu makanan.

e) Mampu membantu memberikan rekomendasi menu bergizi seimbang sesuai isi piringku. Berdasarkan hasil identifikasi dan laporannya maka pandega diharapkan mampu memberikan rekomendasi menu sesuai gizi seimbang untuk perbaikan menu.
 
4) SKK Penyuluhan Gizi
Pramuka Penegak (16-20 Tahun)
a) Mampu menjelaskan tentang pengertian penyuluhan gizi. Penyuluhan gizi adalah proses perubahan perilaku di masyarakat agar mereka tahu, mau dan mampu melakukan perubahan peningkatan pengetahuan, kemauan dan kemampuan dalam kehidupannya terkait gizi.

b) Mampu menjelaskan metode penyuluhan gizi. Metode penyuluhan gizi individu terdiri dari bimbingan konseling, konsultasi sederhana, lobi, advokasi. Metode penyuluhan gizi kelompok terdiri dari diskusi kelompok, role play, ceramah, seminar. Metode penyuluhan gizi massal biasanya menggunakan media massa.

c) Mampu menjelaskan alat peraga untuk penyuluhan gizi. Alat peraga untuk penyuluhan gizi terdiri dari media visual, audio dan audio visual.

d) Mampu mengenal target sasaran penyuluhan gizi. Target sasaran penyuluhan gizi terdiri dari sasaran primer, sekunder, tersier.

e) Mampu menjelaskan langkahlangkah penyuluhan gizi. Langkah-langkah penyuluhan gizi adalah mengenal masalah gizi, masyarakat, wilayah setempat, menentukan tujuan penyuluhan, menentukan sasaran penyuluhan, menentukan materi penyuluhan, menentukan metode penyuluhan, menentukan waktu dan tempat penyuluhan.

f) Mampu melakukan penyuluhan gizi dengan metode sederhana untuk masyarakat. Penegak dapat melakukan kegiatan penyuluhan gizi menggunakan materi yang sudah tersedia dengan menggunakan media dan metode penyuluhan yang sederhana yang bisa diperoleh dengan mudah di lingkungan sekitarnya.
 
Pramuka Pandega (21-25 Tahun)
a) Menguasai materi SKK untuk Pramuka Penegak

b) Mampu memilih materi penyuluhan gizi sesuai sasaran. Langkah-langkah membuat materi penyuluhan gizi adalah memilih materi yang sesuai dengan permasalahan gizi di wilayah tersebut, menyusun materi dengan bahasa yang mudah dimengerti, melengkapi dengan gambar-gambar yang mendukung, menggunakan alat peraga.

c) Mampu membuat alat peraga untuk penyuluhan gizi. Hal yang diperhatikan dalam membuat alat peraga penyuluhan gizi adalah ketersediaan dana pembuatan dan pemeliharaan media, kesesuaian media yang akan dibuat dengan metode yang digunakan, kesesuaian media dengan karakteristik sasaran penyuluhan gizi, dll.

d) Mampu melatih anggota pramuka untuk memberikan penyuluhan gizi sederhana. Pramuka Pandega mampu melatih anggota pramuka tingkatan di bawahnya untuk memberikan penyuluhan gizi sederhana.
 
5) SKK Penanganan Gizi Darurat
Pramuka Penegak (16-20 Tahun)
a) Memahami pengertian dan tujuan penanganan gizi dalam situasi darurat. Pengertian penanganan gizi adalah upaya penanganan gizi dalam situasi darurat merupakan rangkaian kegiatan pra hingga pasca bencana. Dengan tujuan agar pelayanan gizi secara tepat dan tepat untuk mencegah memperbaiki dan mempertahankan status gizi pengungsi.

b) Mengetahui macam-macam kegiatan penanganan gizi dalam situasi darurat. Kegiatan penanganan gizi terjadi pada proses pra, bencana dan pasca bencanana. Pada pra bencana yaitu dalam situasi tidak terjadi bencana dan dalam situasi terdapat potensi terjadinya bencana. Kegiatan penanganan gizi pada tanggap darurat bencana (siaga darurat, tanggap darurat dan transisi darurat ke pemulihan).

c) Mampu menjelaskan perlengkapan dapur umum dan dapur khusus makanan darurat. Perlengkapan dapur umum darurat terdiri dari peralatan pokok (kompor, langseng ukuran 25 kg, panci ukuran besar, wajan ukuran besar, serok, dll) dan peralatan penunjang (ember plastik pakai tutup, ember plastik biasa, gayung air, dll)

d) Mampu membantu persiapan dan pelaksanaan dapur umum. Persiapan dimulai dengan mempersiapkan peralatan dapur sesuai fungsi, persiapan bahan makanan, petugas harus bersih, penyimpanan bahan makanan basah, penyimpanan bahan makanan kering, cara mengolah, cara distribusi, dll.

e) Mampu membantu pelaksanaan pendataan dan pemantauan status gizi dalam situasi darurat. Membantu kegiatan pengukuran antropometri sasaran pengungsi rawan gizi meliputi membantu menimbang berat badan, mengukur panjang/tinggi badan dan mengukur LiLA ibu hamil dan menyusui.
 
Pramuka Pandega (21-25 Tahun)
a) Menguasai materi SKK untuk Pramuka Penegak

b) Mampu membimbing penegak dalam membantu penanganan gizi pada situasi darurat. Pada pra bencana Pramuka Penegak yang terlibat adalah sesuai rencana kontinjensi kegiatan gizi, memahami beberapa sarana dan prasarana, mengusulkan dukungan dan keterlibatan, memahami dan membantu penyediaan buffer stock suplementasi gizi, terakhir Pramuka Penegak menjadi bagian dari salah satu penggerak sumber daya petugas yang langsung membantu penanganan gizi. pada tanggap darurat lanjut dapat membantu pengumpulan data antropometri balita, ibu hamil dan ibu menyusuai, membantu menghitung proporsi status gizi, memberi makanan tambahan dan suplemen.

c) Mampu membantu melakukan koordinasi dengan BNPB/BPBD, lintas sektor dan instansi terkait. Pelayanan gizi menjadi fungsi klaster gizi, klaster gizi menjadi bagian dari klaster nasional. Di lapangan situasi bencana dibawah komando BPBD di daerah dan pusat oleh BNPB.

d) Mampu membantu screening gizi. Screening gizi dilakukan dengan cara mendata korban/pengungsi, melakukan screening status gizi, tindak lanjut hasil screening, mengumpulkan data penunjang, menghitung prevalensi status gizi, membantu menyediakan paket bantuan pangan yang cukup dan mudah dikonsumsi.

e) Mampu membantu intervensi dalam situasi darurat. Jika dalam situasi darurat, Pramuka Pandega diharapkan dapat membantu menyebarkan supplement kapsul vitamin A

f) Mampu melatih pramuka penegak untuk mendapatkan TKK penanganan gizi dalam situasi darurat. Pramuka Pandega membimbing Penegak untuk mendapatkan TKK penanganan gizi dalam situasi darurat. 

KRIDA BINA PENGENDALIAN PENYAKIT

KRIDA BINA PENGENDALIAN PENYAKIT
Krida Bina Pengendalian Penyakit adalah wadah kegiatan keterampilan, pengetahuan, dan teknologi tepat guna untuk memberikan kecakapan khusus tentang pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular, penyakit menular, dan kesehatan jiwa.
 
Tujuan Krida Pengendalian Penyakit untuk memperoleh kecakapan khusus tentang pengendalian penyakit malaria, penyakit demam berdarah, rabies, penyakit diare, penyakit tuberkulosis, penyakit cacingan, HIV/AIDS, penyakit tidak menular serta imunisasi dan gawat darurat.
 
SKK Bina Pengendalian Penyakit ada 7 (tujuh) yaitu:
a. Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Pencegahan Penyakit
b. Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Pengendalian Penyakit Saluran Pernafasan
c. Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Pengendalian Penyakit Saluran Cerna
d. Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Pengendalian Penyakit Kulit dan Kelamin
e. Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik
f. Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Pengendalian Penyakit Tidak Menular
g. Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Kesehatan Jiwa

Berdasarkan syarat kecakapan khusus yang terdapat di Krida Pengendalian Penyakit maka anggota Saka Bakti Husada yang mendalami Krida Pengendalian Penyakit dapat menjadi pembuat teknologi tepat guna bidang pencegahan dan pengendalian penyakit.

1) SKK Pencegahan Penyakit
Pramuka Penegak (16-20 Tahun)
a) Menguasai materi SKK Pramuka Penggalang

b) Mampu memberikan penyuluhan kepada keluarga dan teman sebayanya tentang imunisasi Memberikan pemahaman bahwa imunisasi adalah upaya untuk meningkatkan kekebalan tubuh. Imunisasi adalah program wajib pemerintah dalam rangka melindungi masyarakat dari penyakit.

c) Dapat menjelaskan sasaran dan waktu pemberian imunisasi, imunisasi lanjutan, imunisasi tambahan, imunisasi khusus dan imunisasi pilihan Sasaran dan jadwal imunisasi dasar adalah 0 – 9 bulan untuk hepatitis B, BCG, Polio 1 – 4, DPT-HB-Hib 1 – 3, IPV, campak. Sasaran dan jadwal imunisasi lanjutan adalah 18 bulan sampai Kelas 5 SD untuk DPT-HB-Hib, campak, Td. Sedangkan imunisasi tambahan dibagi menjadi dua yaitu backlog fighting dan crash program.

d) Dapat menjelaskan penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi Penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi adalah hepatitis B, diferti, pertussis, tetanus, tuberkolosis, dll.
 
Pramuka Pandega (21-25 Tahun)
a) Menguasai materi SKK Pramuka Penegak

b) Mampu memberikan penyuluhan kepada masyarakat di lingkungannya tentang imunisasi. Memberikan pemahaman bahwa imunisasi adalah upaya untuk meningkatkan kekebalan tubuh. Imunisasi adalah program wajib pemerintah dalam rangka melindungi masyarakat dari penyakit.

c) Dapat membantu petugas dalam mengajak dan mendorong masyarakat agar mau diimunisasi Pramuka Pandega bekerjasama dengan petugas terkait untuk mengajak dan mendorong masyarakat agar mau diimunisasi sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan.
 
2) SKK Pengendalian Penyakit Saluran Pernafasan
Pramuka Penegak (16-20 Tahun)
a) Dapat membantu petugas kesehatan/kader TBC dalam melakukan deteksi dini terduga TBC Gejala utama TBC adalah batuk berdahak, diikuti dengan dahak bercampur darah, batuk darah, sesak nafas, badan lemas, nafsu makan menurun, berat badan menurun, dll.

b) Dapat membantu petugas kesehatan/kader TBC dalam pendampingan dan pengawasan pasien TBC selama pengobatan hingga selesai. Tugas pedampingan pasien TBC adalah memastikan pasien minum obat, memberi dukungan moral, mengingatkan pasien memeriksa dahak sesuai jadwal, menemukan dan mengenali gejala efek samping OAT, mengisi kartu kontrol dan memberikan penyuluhan tentang TBC kepada keluarga pasien.

c) Dapat mengaplikasikan dan memberi contoh cara mencegah terjadinya penularan penyakit TBC. Pencegahan dapat dilakukan dengan cara meminum OAT secara lengkap dan teratur sampai sembuh, pasien TBC harus menutup mulutnya pada waktu bersih dan batuk dengan sapu tangan/ tisu, tidak membuang dahak sembarangan, menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat.

d) Dapat membantu petugas kesehatan/kader TBC dalam melakukan penyuluhan tentang TBC ke masyarakat Pramuka Penegak membantu melakukan penyuluhan tentang penyakit TBC, pencegahan dan penanggulangannya.
 
Pramuka Pandega (21-25 Tahun)
a) Mampu melakukan deteksi dini dan menemukan terduga TBC di masyarakat Gejala utama TBC adalah batuk berdahak, diikuti dengan dahak bercampur darah, batuk darah, sesak nafas, badan lemas, nafsu makan menurun, berat badan menurun, dll.

b) Mampu menjadi PMO (Pengawas Menelan Obat) dan melakukan pendampingan, pengawasan serta memotivasi pasien TBC selama pengobatan hingga selesai. Tugas PMO adalah memastikan pasien minum obat, memberi dukungan moral, mengingatkan pasien memeriksa dahak sesuai jadwal, menemukan dan mengenali gejala efek samping OAT, mengisi kartu kontrol dan memberikan penyuluhan tentang TBC kepada keluarga pasien.

c) Mampu mengetahui terjadinya efek samping obat TBC. Efek samping dari obat TBC adalah mual, muntah, diare, sakit kepala, dll.

d) Mampu berkoordinasi dengan puskesmas dalam penemuan terduga TBC, pendampingan dan pengawasan pengobatan efek samping obat. Pramuka Pandega dapat bekerjasama dengan puskesmas dalam pendampingan pasien TBC.

e) Mampu mengaplikasikan dan memberi contoh cara mencegah penularan penyakit TBC Infeksi akan terjadi apabila seseorang menghirup udara yang mengandung percikan dahak yang infeksius. Maka pencegahan dapat dilakukan dengan cara meminum OAT secara lengkap dan teratur sampai sembuh, pasien TBC harus menutup mulutnya pada waktu bersih dan batuk dengan sapu tangan/tisu, tidak membuang dahak sembarangan, menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat.

f) Mampu memberikan penyuluhan tentang TBC ke masyarakat Pramuka Penegak membantu melakukan penyuluhan tentang penyakit TBC, pencegahan dan penanggulangannya.
 
3) SKK Pengendalian Penyakit Saluran Cerna
Pramuka Penegak (16-20 Tahun)
a) Menguasai materi SKK Pramuka Penggalang

b) Mampu memberikan penyuluhan kepada keluarga dan teman sebayaknya tentang pengendalian penyakit saluran cerna. Memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa penyakit saluran pencernaan diantaranya diare, demam tifoid, hepatitis A, dll. Pengendaliannya dengan cara meminum obat saluran pencernaan, jika tidak membaik segera ke puskesmas untuk mendapatkan penanganan lebih serius.
 
Pramuka Pandega (21-25 Tahun)
a) Menguasai materi SKK Pramuka Penegak

b) Mampu memberikan penyuluhan kepada masyarakat di lingkungannya tentang pengendalian penyakit saluran cerna. Memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa penyakit saluran pencernaan diantaranya diare, demam tifoid, hepatitis A, dll. Pengendaliannya dengan cara meminum obat saluran pencernaan, jika tidak membaik segera ke puskesmas untuk mendapatkan penanganan lebih serius.

c) Mampu berkoordinasi dengan pihak terkait dalam pengendalian penyakit saluran cerna Pramuka Pandega dapat berkoordinasi dengan baik pada pihak-pihak terkait.

d) Mampu mendukung pelaksanaan kegiatan pengendalian penyakit saluran cerna bersumber daya masyarakat. Pramuka Pandega bersedia mendukung semua pelaksanaan kegiatan pengendalian penyakit saluran cerna.
 
4) SKK Pengendalian Penyakit Kulit dan Kelamin
Pramuka Penegak (16-20 Tahun)
a) Menguasai materi SKK Pramuka Penggalang

b) Mampu memberikan penyuluhan kepada keluarga dan teman sebayanya tentang pengendalian penyakit HIV AIDS dan IMS. Penyakit HIV AIDS dan IMS dapat diobati dengan Anti Retroviral (ARV). Jika positif HIV segera mulai terapi ARV agar tetap sehat dan produktif.
 
Pramuka Pandega (21-25 Tahun)
a) Menguasai materi SKK Pramuka Penegak

b) Mampu memberikan penyuluhan kepada masyarakat di lingkungannya tentang pengendalian penyakit HIV AIDS dan IMS. Penyakit HIV AIDS dan IMS dapat diobati dengan Anti Retroviral (ARV). Jika positif HIV segera mulai terapi ARV agar tetap sehat dan produktif.

c) Mampu berkoordinasi dengan pihak terkait dalam pengendalian penyakit HIV AIDS dan IMS. Pramuka Pandega bisa bekerja sama untuk berkoordinasi agar pasien mendapatkan penanganan yang sesuai.

d) Mampu mendukung pelaksanaan kegiatan pengendalian penyakit HIV AIDS dan IMS bersumber daya masyarakat. Pramuka Pandega bersedia mendukung segala pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan pengendalian dan pengobatan penyakit HIV, AIDS dan IMS.

e) Mampu memberikan informasi tentang pengendalian HIV AIDS dan IMS melalui tulisan di media sosial. Pramuka Pandega dapat menulis artikel di media sosial tentang sosialisasi penyakit HIV AIDS dan IMS serta bagaimana cara mengobatinya.

f) Mampu memberikan informasi HIV AIDS dan IMS melalui karya seni dan kreativitas lainnya terkait pengendalian HIV AIDS dan IMS. Pramuka Pandega dapat membuat karya seni seperti lukisan, lagu, video dokumenter tentang penyakit HIV AIDS dan IMS serta bagaimana cara mengobatinya.

g) Menjadi anggota atau ikut mengambil bagian dalam organisasi yang bergerak dalam pengendalian HIV, AIDS dan IMS antara lain organisasi GENRE, DUTA HIV, CIMSA, dan lainnya. Penegak Pandega bersedia ambil bagian dalam kegiatankegiatan pengendalian HIV, AIDS, dan IMS.

h) Melakukan kegiatan pengabdian masyarakat sebagai pendampingan orang dengan HIV AIDS (ODHA). Penegak Pandega melakukan kegiatan pengabdian masyarakat untuk melakukan pendampingan orang dengan HIV AIDS (ODHA).
 
5) SKK Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik
Pramuka Penegak (16-20 Tahun)
a) Menguasai materi SKK Pramuka Penggalang

b) Mampu memberikan penyuluhan kepada keluarga dan teman sebayanya tentang pengendalian penyakit tular vektor dan zoonotic. Pengendalian penyakit tular vektor dan zoonotic adalah dengan memberi minum sebanyak-banyaknya, kemudian beri obat penurun demam, bawa segera ke puskesmas atau rumah sakit.
 
Pramuka Pandega (21-25 Tahun)
a) Menguasai materi SKK Pramuka Penegak

b) Mampu menyebutkan morfologi vektor penular penyakit. Morfologi vektor penular penyakit adalah anopheles (malaria), aedes (BDB), dan culex (Japanese Encephalitis).

c) Mampu berkoordinasi dengan pihak terkait dalam pengendalian penyakit tular vektor dan zoonotic. Pramuka Pandega bersedia bekerja sama dengan pihak terkait untuk pengendalian penyakit tular vektor dan zoonotic.

d) Mampu memberikan penyuluhan kepada masyarakat di lingkungannya tentang pengendalian penyakit tular vektor dan zoonotic. Pramuka Pandega dapat memberikan penyuluhan secara jelas tentang pengendalian penyakit tular vektor dan zoonotic.

e) Mampu mendukung pelaksanaan kegiatan pengendalian penyakit tular vektor dan zoonotik bersumber daya masyarakat. Pramuka Pandega bersedia mendukung segala pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan pengendalian dan pengobatan penyakit tular dan vektor.
 
6) SKK Pengendalian Penyakit Tidak Menular
Golongan Penegak (16-20 Tahun)
a) Mampu menjelaskan tandatanda atau gejala awal dari penyakit tidak menular. Contoh gejala awal penyakit hipertensi adalah sakit kepala, kelelahan, mual dan muntah, sesak napas, napas pendek, gelisah, mata berkunangkunang, mudah marah, telinga berdengung, dan rasa berat di tengkuk.

b) Mampu menjelaskan dan mengenali faktor risiko penyakit tidak menular. Faktor risiko PTM adalah suatu kondisi yang secara potensial berbahaya dan dapat memicu terjadinya PTM pada seseorang atau kelompok tertentu.

c) Mampu melakukan kegiatan promosi/penyuluhan kepada teman sebaya dan keluarga tentang penyakit tidak menular. Pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular dapat dilakukan dengan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE). pengendalian penyakit tidak menular dengan perilaku CERDIK, yaitu Cek kesehatan secara berkala, Enyahkan asap rokok, Rajib aktifitas fisik/olahraga, Diet sehat dengan gizi cukup dan kalori seimbang, Istirahat yang cukup, dan Kelola stress.
 
Golongan Pandega (21-25 Tahun)
a) Mampu menjelaskan tandatanda atau gejala awal dari penyakit tidak menular dan melaksanakan deteksi dini PTM dengan bekerjasama dengan tenaga kesehatan serta merujuk segera ke petugas kesehatan/fasilitas pelayanan kesehatan. Contoh gejala awal penyakit hipertensi adalah sakit kepala, kelelahan, mual dan muntah, sesak napas, napas pendek, gelisah, mata berkunangkunang, mudah marah, telinga berdengung, dan rasa berat di tengkuk.

b) Mampu melakukan kegiatan promosi/ penyuluhan kepada teman sebaya dan keluarga tentang penyakit tidak menular. Pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular dapat
dilakukan dengan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) pengendalian penyakit tidak menular dengan perilaku CERDIK, yaitu Cek kesehatan secara berkala, Enyahkan asap rokok, Rajib aktifitas fisik/olahraga, Diet sehat dengan gizi cukup dan kalori seimbang, Istirahat yang cukup, dan Kelola stress.
 
7) SKK Kesehatan Jiwa
Golongan Penegak (16-20 Tahun)
a) Mampu menjelaskan pengertian kesehatan jiwa. Kesehatan jiwa adalah perasaan sehat dan Bahagia serta mampu menghadapi tantangan hidup, dapat menerima orang lain sebagaimana adanya dan mempunyai sifat positif terhadap diri sendiri dan orang lain.

b) Mampu menjelaskan ciri perkembangan jiwa kelompok usia remaja dan masalah kejiwaan yang umum. Perkembangan remaja dibagi menjadi 3 tahap, yaitu remaja awal (10-14 tahun), remaja pertengahan (15-16 tahun), dan remaja akhir (17-19 tahun).

c) Mampu menjelaskan upaya meningkatkan kesehatan jiwa remaja. Upaya meningkatkan kesehatan jiwa remaha terdiri dari meningkatkan harga diri, mengelola emosi dan perilaku, mengatasi tekanan teman sebaya, mengelola stress dan resolusi konflik.

d) Menjelaskan ciri dan dampak penyalahgunaan NAPZA pada kesehatan jiwa remaja. Ciri remaja yang menyalahgunakan NAPZA terlihat dari perubahan fisik, perubahan sikap dan perilaku, dan peralatan yang digunakan. Dampaknya adalah komplikasi penyakit, akibat sosial, dan pelanggaran hukum.

e) Mampu menjelaskan minimal 3 gangguan jiwa yang banyak ditemukan di masyarakat. Gangguan jiwa yang sering ditemukan di masyarakat yaitu gangguan cemas, depresi, dan gangguan psikotik.

f) Mampu menjelaskan cara melaporkan saat menemukan remaja penyalahgunaan NAPZA. Saat menemukan remaja dengan penyalahgunaan NAPZA maka segera laporkan ke Gugus Depan, lalu Gugus Depan akan melakukan pendampingan pada remaja dengan penyalahgunaan NAPZA, dan Gugus Depan melaporkan ke Puskesmas terdekat.
 
Golongan Pandega (21-25 Tahun)
a) Memahami materi SKK Pramuka Penegak

b) Mampu memberikan penyuluhan mengenai perkembangan jiwa kelompok usia remaja dan masalah kesehatan kejiwaan yang umum

c) Mampu melakukan pendampingan pada remaja bermasalah

d) Mampu memberikan penyuluhan tentang dampak penyalahgunaan NAPZA pada kesehatan jiwa. Ciri remaja yang menyalahgunakan NAPZA terlihat dari perubahan fisik, perubahan sikap dan perilaku, dan peralatan yang digunakan. Dampaknya adalah komplikasi penyakit, akibat sosial, dan pelanggaran hukum.

KRIDA BINA KELUARGA SEHAT

KRIDA BINA KELUARGA SEHAT
Krida Bina Keluarga Sehat adalah wadah yang memberikan pengetahuan dan keterampilan tentang keluarga sehat agar mereka mau dan mampu menggerakkan dan memberdayakan masyarakat dalam mewujudkan keluarga sehat.

Tujuan Krida Bina Keluarga Sehat untuk memperoleh kecakapan khusus tentang pembinaan Keluarga Sehat yaitu pembinaan kesehatan ibu, bayi, anak pra sekolah, usia sekolah dan remaja (termasuk didalamnya kesehatan gigi dan mulut), reproduksi, lanjut usia, jiwa dan kesehatan kerja dan olahraga. 

SKK Krida Bina Keluarga Sehat ada 7 (tujuh) yaitu:
a. Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Kesehatan Ibu dan Bayi Baru Lahir
b. Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Kesehatan Balita dan Anak Pra Sekolah
c. Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Kesehatan Usia Sekolah dan Remaja
d. Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Kesehatan Reproduksi
e. Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Kesehatan Lanjut Usia
f. Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Kesehatan Jiwa
g. Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Kesehatan Kerja dan Olahraga

Berdasarkan syarat kecakapan khusus yang terdapat di Krida Bina Keluarga Sehat maka anggota Saka Bakti Husada yang mendalami Krida Bina Keluarga Sehat antara lain, dapat menjadi penyedia jasa pengasuh bayi, anak, lanjut usia dan instruktur olahraga.

1) SKK Kesehatan Ibu dan Bayi Baru Lahir
Pramuka Penegak (16-20 Tahun)
a) Mampu menjelaskan manfaat buku KIA

b) Mampu menjelaskan kapan sebaiknya ibu hamil dan menjelaskan minimal 5 kondisi kehamilan yang perlu diwaspadai

c) Mampu menjelaskan kapan sebaiknya dilakukan pemeriksanaan terhadap ibu hamil dan menjelaskan minimal 6 (enam) dari 10 (sepuluh) tanda bahaya selama kehamilan, persalinan dan nifas

d) Mampu menyebutkan minimal 7 tanda bahaya pada bayi baru lahir

e) Mampu menjelaskan Inisiasi Menyusu Dini (IMD) dan ASI eksklusif

f) Mampu menjelaskan manfaat pemasangan stiker P4K

Pramuka Pandega (21-25 Tahun)
a) Menguasai materi SKK golongan Penegak

b) Mampu memberikan penyuluhan pentingnya pemanfaatan buku KIA

c) Mampu memberikan penyuluhan tentang kapan sebaiknya ibu hamil dan menjelaskan minimal 5 kondisi kehamilan yang perlu diwaspadai

d) Mampu memberikan penyuluhan tentang kapan sebaiknya dilakukan pemeriksaan terhadap ibu hamil dan dapat memberikan penyuluhan tentang 10 (sepuluh) tanda bahaya selama kehamilan, persalinan dan nifas

e) Mampu memberikan penyuluhan tentang tanda bahaya pada bayi baru lahir

f) Mampu memberikan penyuluhan tentang Inisiasi Menyusu Dini (IMD) dan ASI eksklusif

g) Mampu memberikan penyuluhan pemasangan stiker P4K

h) Mampu mendukung pelaksanaan kegiatan upaya kesehatan ber sumberdaya masyarakat (posyandu dan atau kelas ibu hamil) yang dibuktikan dengan laporan dan dokumentasi

2) SKK Kesehatan Balita dan Anak Pra Sekolah
Pramuka Penegak (16-20 Tahun)
a) Mampu menjelaskan tentang pertumbuhan dan perkembangan anak, serta pemenuhan kebutuhan gizi anak sesuai kelompok umur minimal pada 1 kelompok umur

b) Mampu melakukan pemantauan pertumbuhan sederhana

c) Mampu menjelaskan tentang perawatan sehari-hari pada anak minimal 1 perawatan secara lengkap

d) Mampu menjelaskan tentang perawatan anak sakit di rumah minimal 1 penyakit

e) Mampu menjelaskan tentang pelayanan kesehatan untuk anak tentang imunisasi dan atau SDIDTK

Pramuka Pandega (21-25 Tahun)
a) Memahami materi SKK untuk golongan penegak

b) Mampu memberikan konseling tentang pertumbuhan anak dan perawatan sehari-hari pada anak serta perawatan anak sakit di rumah

c) Mampu mendukung pelaksanaan kegiatan upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat (posyandu, dan Bina Keluarga Balita (BKB)) serta Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

3) SKK Kesehatan Usia Sekolah
Pramuka Penegak (16-20 Tahun)
a) Mampu mengajarkan tentang cara hidup sehat bagi anak usia sekolah dan remaja kepada Pramuka Siaga dan Penggalang

b) Mampu mengajarkan tentang perilaku berisiko terhadap kesehatannya kepada Pramuka Siaga dan Penggalang

c) Mampu mengajarkan tentang keterampilan psikososial (pendidikan keterampilan hidup sehat/PKHS) kepada Pramuka Siaga dan Penggalang

d) Mampu mengajarkan tentang konselor sebaya kepada Pramuka Penggalang

e) Mampu menjelaskan penanganan pertama pada anak usia sekolah yang mengalami jerawat, nyeri haid dan sakit gigi

Pramuka Pandega (21-25 Tahun)
a) Memahami materi SKK untuk golongan penegak

b) Mampu memberikan penyuluhan tentang cara hidup sehat bagi anak usia sekolah dan remaja

c) Mampu memberikan penyuluhan tentang perilaku berisiko terhadap kesehatan

d) Mampu memberikan penyuluhan tentang keterampilan psikososial (pendidikan keterampilan hidup sehat/PKHS)

e) Mampu memberikan penyuluhan tentang konselor sebaya

f) Mampu melaksanakan penanganan pertama pada anak usia sekolah yang mengalami jerawat, nyeri haid dan sakit gigi

g) Mampu mengadvokasi sedikitnya 1 (satu) sekolah untuk menerapkan cara hidup sehat, keterampilan psikososial (pendidikan keterampilan hidup sehat, keterampilan psikososial (pendidikan keterampilan hidup sehat/PKHS) dan mencetak konselor sebaya

4) SKK Kesehatan Reproduksi
Pramuka Penegak (16-20 Tahun)
a) Mampu menjelaskan pengertian dan perbedaan jenis kelamin dan gender

b) Mampu menjelaskan bentukbentuk kekerasan dan cara menghindari diri dari kekerasan

c) Mampu menjelaskan kesehatan reproduksi dan tanda-tanda pubertas pada laki-laki dan perempuan

d) Mampu menjelaskan pengelolaan kebersihan menstruasi dan cara menjaga kebersihan alat kelamin pada laki-laki dan perempuan

e) Mampu menjelaskan penyakitpenyakit yang dapat mengganggu kesehatan reproduksi

Pramuka Pandega (21-25 Tahun)
a) Memahami materi SKK untuk golongan Penegak

b) Mampu menjelaskan kesehatan reproduksi bagi calon pengantin

c) Mampu memberikan konseling terkait kesehatan reproduksi serta kekerasan

5) SKK Kesehatan Lanjut Usia
Pramuka Penegak (16-20 Tahun)
a) Mampu menyebutkan kenapa dan bagaimana kita menghormati lanjut usia

b) Mampu menjelaskan minimal 5 gangguan yang timbul akibat proses menua dan minimal 5 penyakit yang terjadi pada lanjut usia

c) Mampu menjelaskan minimal 3 pelayanan yang diberikan pada posyandu lansia

d) Mampu memberikan penyuluhan tentang kesehatan lanjut usia, dengan materi minimal salah satu diantaranya masalah gizi pada lanjut usia, kesehatan jiwa pada lanjut usia, aktifitas fisik pada lanjut usia, pentingnya penerapan perilaku hidup bersih dan sehat pada lanjut usia, perilaku yang dianjurkan pada lanjut usia dan manfaatnya

Pramuka Pandega (21-25 Tahun)
a) Menguasai materi SKK untuk Pramuka Penegak

b) Mampu berperan sebagai fasilitator dalam kegiatan kelompok Lansia di lingkungannya

c) Dapat mendorong pembentukan pelaksanaan kegiatan upaya kesehatan bersumber masyarakat (Kelompok Lansia/Posyandu Lansia)

d) Dapat membimbing seorang Pramuka Penegak untuk mendapatkan TKK Kesehatan Lanjut Usia

6) SKK Kesehatan Jiwa
Pramuka Penegak (16-20 Tahun)
a) Mengetahui pengertian TOGA, fungsi TOGA dan manfaat TOGA

b) Melakukan pemanfaatan TOGA dengan mampu membuat 5 jenis ramuan untuk memelihara kesehatan ataupun mengatasi gangguan kesehatan ringan

c) Mengetahui pengertian akupresur

d) Melakukan akupresur untuk 5 jenis gejala atau gangguan kesehatan yang biasa dialam

Pramuka Pandega (21-25 Tahun)
a) Menguasai materi SKK untuk pramuka penegak

b) Mampu berperan sebagai fasilitator dalam kegiatan pramuka ataupun kegiatan masyarakat di lingkungannya

c) Dapat membimbing seorang pramuka penegak untuk mendapatkan TKK Asuhan Mandiri Kesehatan Tradisional

d) Melakukan pemanfaatan TOGA dengan mampu membuat 8 jenis ramuan untuk memelihara kesehatan ataupun mengatasi gangguan kesehatan ringan

e) Melakukan akupresur untuk 8 jenis gejala atau gangguan kesehatan yang biasa dialami

7) SKK Kesehatan Kerja dan Olahraga
Pramuka Penegak (16-20 Tahun)
a) Dapat menjelaskan pengertian pekerja, kesehatan kerja dan upaya kesehatan kerja

b) Dapat menjelaskan konsep tentang bahaya dan risiko kesehatan kerja di tempat kerja di lingkungan tempat tinggalnya

c) Dapat menjelaskan pengertian kebugaran jasmani dan aktifitas fisik pada kehidupan sehari-hari

d) Dapat menjelaskan pentingnya kebugaran jasmani dan aktifitas fisik pada kehidupan sehari-hari

Pramuka Pandega (21-25 Tahun)
a) Menguasai materi SKK untuk Pramuka Penegak

b) Mampu memberikan penyuluhan tentang kesehatan kerja dan olahraga pada masyarakat luas

c) Mampu berperan sebagai fasilitator/kader kesehatan kerja dan olahraga dalam kelompok masyarakat di lingkungan sekitar

d) Dapat membimbing seorang Pramuka Penegak untuk mendapatkan TKK Kesehatan Kerja dan Olahraga


KRIDA BINA LINGKUNGAN SEHAT

 
KRIDA BINA LINGKUNGAN SEHAT
Krida Bina Lingkungan Sehat adalah wadah yang memberikan pembinaan penyehatan lingkungan yaitu pembinaan penyehatan rumah, penyehatan tempat fasilitas umum dan penerapan kedaruratan kesehatan lingkungan.

Tujuan Krida Bina Lingkungan Sehat untuk memperoleh kecakapan khusus tentang rumah sehat, tempat fasilitas umum sehat dan penerapan kedaruratan kesehatan lingkungan.
 
SKK Krida Bina Lingkungan Sehat ada 3 (tiga), yaitu:
a. Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Rumah Sehat
b. Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Tempat dan Fasilitas Umum Sehat
c. Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Kedaruratan Kesehatan Lingkungan

Berdasarkan syarat kecakapan khusus yang terdapat di Krida Bina Lingkungan Sehat maka anggota Saka Bakti Husada yang mendalami Krida Bina Lingkungan Sehat dapat menjadi wirausaha di bidang sanitasi.

1) SKK Rumah Sehat
Pramuka Penegak (16-20 Tahun)
a) Mampu menguasai pengertian rumah sehat Rumah sehat meliputi kondisi fisik, kimia, biologi didalam rumah dan perumahan yang memungkinkan penghuni rumah memperoleh derajat kesehatan yang optimal.

b) Mampu menerapkan kriteria rumah sehat dimulai dari lingkungan rumah sendiri. Kriteria rumah sehat meliputi : bahan bangunan yang tidak membahayakan kesehatan, sirkulasi udara lancar, langit-langit kuat, pencahayaan alam atau buatan harus cukup, tidak penuh sesak dengan barang, luas ruang tidur minimal 8 m2, tersedia sarana air minum dan air bersih yang memenuhi syarat kesehatan, dll.

c) Mampu menyampaikan materi tentang rumah sehat kepada Pramuka Siaga dan Penggalang Penyampaian materi tentang pengertian rumah sehat dan kriteria rumah sehat.

Pramuka Pandega (21-25 Tahun)

a) Menguasai materi SKK untuk Pramuka Penegak

b) Mampu menilai rumah yang memenuhi syarat dan yang tidak memenuhi syarat kesehatan Membantu kader menilai rumah menggunakan form penilaian rumah sehat dengan ikut turun bersama kader ketika inspeksi kesehatan lingkungan kerumah-rumah.

c) Mampu menyampaikan hasil laporan penilaian rumah sehat Menyampaikan laporan hasil penilaian rumah sehat kepada penghuni rumah dan pihak terkait lainnya dalam perbaikan kualitas lingkungan pemukiman.

d) Mampu membantu memberikan rekomendasi hasil penilaian rumah sehat kepada pihak terkait Memberikan rekomendasi hasil penilaian rumah sehat terutama kepada penghuni rumah atau pihak terkait lainnya dalam perbaikan kualitas lingkungan pemukiman.

e) Mampu memberikan penyuluhan tentang rumah sehat Memberikan penyuluhan langsung kepada masyarakat tentang rumah sehat agar masyarakat bisa ikut menerapkan konsep rumah sehat.

2) SKK Tempat dan Fasilitas Umum Sehat
Pramuka Penegak (16-20 Tahun)
a) Mampu menguasai pengertian tempat dan fasilitas umum Tempat dan fasilitas umum (TFU) adalah lokasi, sarana dan prasarana dimana orang banyak melakukan suatu kegiatan. Contohnya seperti fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan, tempat ibadah, hotel, rumah makan, sarana olahraga, dll.

b) Mampu membedakan TFU yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat TFU dikatakan memenuhi syarat apabila lokasi tidak terletak pada daerah rawan (bencana, kecelakaan, bekas pembuangan sampah akhir), bangunan sesuai peraturan yang berlaku, terdapat sanitasi, dll.

c) Mampu menyampaikan materi tentang TFU sehat kepada Pramuka Siaga dan Penggalang Penyampaian materi tentang pengertian TFU dan kriteria TFU yang memenuhi syarat.

Pramuka Pandega (21-25 Tahun)

a) Mampu menguasai materi SKK Penegak

b) Mampu menilai TFU yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat Membantu petugas melakukan penilaian terhadap kondisi TFU.

c) Mampu membantu menyampaikan hasil laporan penilaian dengan instrument yang ada terhadap kondisi TFU kepada pihak terkait. Setelah melakukan penilaian terhadap TFU, pramuka menyampaikan laporan penilaiannya kepada petugas kesehatan lingkungan di lokasi TFU tersebut.

d) Mampu memberikan penyuluhan tentang tempat dan fasilitas umum sehat. Dapat memberikan penyuluhan langsung kepada masyarakat pengunjung TFU untuk ikut menjaga kebersihan dan ikut menjaga sarana dan prasarana yang ada di TFU.

3) SKK Kedaruratan Kesehatan Lingkungan
Pramuka Penegak (16-20 Tahun)
a) Mampu menguasai pengertian kedaruratan kesehatan lingkungan Kedaruratan kesehatan lingkungan merupakan kegiatan yang dilakukan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar bidang kesehatan lingkungan bagi masyarakat disituasi darurat seperti banjir, tsunami, gempa bumi, dll.

b) Mampu menjelaskan masalah kesehatan pada kondisi kedaruratan kesehatan lingkungan. Masalah kesehatan pada kondisi kedaruratan kesehatan lingkungan meliputi penyakit menular, terbatasnya air bersih, kondisi kesehatan lingkungan yang buruk, tingkat hunian/kepadatan yang tinggi, dll.

c) Mampu menyampaikan materi tentang kedaruratan kesehatan lingkungan kepada Pramuka Siaga dan Penggalang. Penyampaian materi tentang pengertian kedaruratan kesehatan lingkungan dan masalah-masalah yang terjadi pada kondisi tersebut.

Pramuka Pandega (21-25 Tahun)
a) Menguasai materi SKK Kedaruratan Kesehatan Lingkungan untuk Penegak

b) Mampu menilai penyebab masalah kesehatan pada kondisi kedaruratan kesehatan lingkungan, Menganalisis dan memberikan penilaian terhadap penyebab masalah kesehatan pada kondisi kedaruratan kesehatan lingkungan.

c) Mampu membantu menyampaikan hasil laporan penilaian cepat (rapid health assessment) dengan instrument yang ada tentang kondisi kedaruratan kesehatan lingkungan Membantu petugas kesehatan lingkungan melakukan penilaian cepat tentang kondisi kedaruratan kesehatan lingkungan dan melaporkannya kepada pihak terkait.

d) Mampu berkoordinasi dengan pihak terkait kedaruratan kesehatan lingkungan. Melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk menjalankan kegiatan kedaruratan kesehatan lingkungan.

e) Mampu memberikan penyuluhan tentang kedaruratan kesehatan lingkungan. Dapat memberikan penyuluhan langsung kepada masyarakat tentang bagaimana menjalankan kesehatan lingkungan dalam keadaan darurat.