Angkatan-1 Angkatan-2 Angkatan-3 Angkatan-4 Angkatan-5

KRIDA BINA PENGENDALIAN PENYAKIT

KRIDA BINA PENGENDALIAN PENYAKIT
Krida Bina Pengendalian Penyakit adalah wadah kegiatan keterampilan, pengetahuan, dan teknologi tepat guna untuk memberikan kecakapan khusus tentang pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular, penyakit menular, dan kesehatan jiwa.
 
Tujuan Krida Pengendalian Penyakit untuk memperoleh kecakapan khusus tentang pengendalian penyakit malaria, penyakit demam berdarah, rabies, penyakit diare, penyakit tuberkulosis, penyakit cacingan, HIV/AIDS, penyakit tidak menular serta imunisasi dan gawat darurat.
 
SKK Bina Pengendalian Penyakit ada 7 (tujuh) yaitu:
a. Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Pencegahan Penyakit
b. Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Pengendalian Penyakit Saluran Pernafasan
c. Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Pengendalian Penyakit Saluran Cerna
d. Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Pengendalian Penyakit Kulit dan Kelamin
e. Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik
f. Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Pengendalian Penyakit Tidak Menular
g. Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Kesehatan Jiwa

Berdasarkan syarat kecakapan khusus yang terdapat di Krida Pengendalian Penyakit maka anggota Saka Bakti Husada yang mendalami Krida Pengendalian Penyakit dapat menjadi pembuat teknologi tepat guna bidang pencegahan dan pengendalian penyakit.

1) SKK Pencegahan Penyakit
Pramuka Penegak (16-20 Tahun)
a) Menguasai materi SKK Pramuka Penggalang

b) Mampu memberikan penyuluhan kepada keluarga dan teman sebayanya tentang imunisasi Memberikan pemahaman bahwa imunisasi adalah upaya untuk meningkatkan kekebalan tubuh. Imunisasi adalah program wajib pemerintah dalam rangka melindungi masyarakat dari penyakit.

c) Dapat menjelaskan sasaran dan waktu pemberian imunisasi, imunisasi lanjutan, imunisasi tambahan, imunisasi khusus dan imunisasi pilihan Sasaran dan jadwal imunisasi dasar adalah 0 – 9 bulan untuk hepatitis B, BCG, Polio 1 – 4, DPT-HB-Hib 1 – 3, IPV, campak. Sasaran dan jadwal imunisasi lanjutan adalah 18 bulan sampai Kelas 5 SD untuk DPT-HB-Hib, campak, Td. Sedangkan imunisasi tambahan dibagi menjadi dua yaitu backlog fighting dan crash program.

d) Dapat menjelaskan penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi Penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi adalah hepatitis B, diferti, pertussis, tetanus, tuberkolosis, dll.
 
Pramuka Pandega (21-25 Tahun)
a) Menguasai materi SKK Pramuka Penegak

b) Mampu memberikan penyuluhan kepada masyarakat di lingkungannya tentang imunisasi. Memberikan pemahaman bahwa imunisasi adalah upaya untuk meningkatkan kekebalan tubuh. Imunisasi adalah program wajib pemerintah dalam rangka melindungi masyarakat dari penyakit.

c) Dapat membantu petugas dalam mengajak dan mendorong masyarakat agar mau diimunisasi Pramuka Pandega bekerjasama dengan petugas terkait untuk mengajak dan mendorong masyarakat agar mau diimunisasi sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan.
 
2) SKK Pengendalian Penyakit Saluran Pernafasan
Pramuka Penegak (16-20 Tahun)
a) Dapat membantu petugas kesehatan/kader TBC dalam melakukan deteksi dini terduga TBC Gejala utama TBC adalah batuk berdahak, diikuti dengan dahak bercampur darah, batuk darah, sesak nafas, badan lemas, nafsu makan menurun, berat badan menurun, dll.

b) Dapat membantu petugas kesehatan/kader TBC dalam pendampingan dan pengawasan pasien TBC selama pengobatan hingga selesai. Tugas pedampingan pasien TBC adalah memastikan pasien minum obat, memberi dukungan moral, mengingatkan pasien memeriksa dahak sesuai jadwal, menemukan dan mengenali gejala efek samping OAT, mengisi kartu kontrol dan memberikan penyuluhan tentang TBC kepada keluarga pasien.

c) Dapat mengaplikasikan dan memberi contoh cara mencegah terjadinya penularan penyakit TBC. Pencegahan dapat dilakukan dengan cara meminum OAT secara lengkap dan teratur sampai sembuh, pasien TBC harus menutup mulutnya pada waktu bersih dan batuk dengan sapu tangan/ tisu, tidak membuang dahak sembarangan, menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat.

d) Dapat membantu petugas kesehatan/kader TBC dalam melakukan penyuluhan tentang TBC ke masyarakat Pramuka Penegak membantu melakukan penyuluhan tentang penyakit TBC, pencegahan dan penanggulangannya.
 
Pramuka Pandega (21-25 Tahun)
a) Mampu melakukan deteksi dini dan menemukan terduga TBC di masyarakat Gejala utama TBC adalah batuk berdahak, diikuti dengan dahak bercampur darah, batuk darah, sesak nafas, badan lemas, nafsu makan menurun, berat badan menurun, dll.

b) Mampu menjadi PMO (Pengawas Menelan Obat) dan melakukan pendampingan, pengawasan serta memotivasi pasien TBC selama pengobatan hingga selesai. Tugas PMO adalah memastikan pasien minum obat, memberi dukungan moral, mengingatkan pasien memeriksa dahak sesuai jadwal, menemukan dan mengenali gejala efek samping OAT, mengisi kartu kontrol dan memberikan penyuluhan tentang TBC kepada keluarga pasien.

c) Mampu mengetahui terjadinya efek samping obat TBC. Efek samping dari obat TBC adalah mual, muntah, diare, sakit kepala, dll.

d) Mampu berkoordinasi dengan puskesmas dalam penemuan terduga TBC, pendampingan dan pengawasan pengobatan efek samping obat. Pramuka Pandega dapat bekerjasama dengan puskesmas dalam pendampingan pasien TBC.

e) Mampu mengaplikasikan dan memberi contoh cara mencegah penularan penyakit TBC Infeksi akan terjadi apabila seseorang menghirup udara yang mengandung percikan dahak yang infeksius. Maka pencegahan dapat dilakukan dengan cara meminum OAT secara lengkap dan teratur sampai sembuh, pasien TBC harus menutup mulutnya pada waktu bersih dan batuk dengan sapu tangan/tisu, tidak membuang dahak sembarangan, menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat.

f) Mampu memberikan penyuluhan tentang TBC ke masyarakat Pramuka Penegak membantu melakukan penyuluhan tentang penyakit TBC, pencegahan dan penanggulangannya.
 
3) SKK Pengendalian Penyakit Saluran Cerna
Pramuka Penegak (16-20 Tahun)
a) Menguasai materi SKK Pramuka Penggalang

b) Mampu memberikan penyuluhan kepada keluarga dan teman sebayaknya tentang pengendalian penyakit saluran cerna. Memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa penyakit saluran pencernaan diantaranya diare, demam tifoid, hepatitis A, dll. Pengendaliannya dengan cara meminum obat saluran pencernaan, jika tidak membaik segera ke puskesmas untuk mendapatkan penanganan lebih serius.
 
Pramuka Pandega (21-25 Tahun)
a) Menguasai materi SKK Pramuka Penegak

b) Mampu memberikan penyuluhan kepada masyarakat di lingkungannya tentang pengendalian penyakit saluran cerna. Memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa penyakit saluran pencernaan diantaranya diare, demam tifoid, hepatitis A, dll. Pengendaliannya dengan cara meminum obat saluran pencernaan, jika tidak membaik segera ke puskesmas untuk mendapatkan penanganan lebih serius.

c) Mampu berkoordinasi dengan pihak terkait dalam pengendalian penyakit saluran cerna Pramuka Pandega dapat berkoordinasi dengan baik pada pihak-pihak terkait.

d) Mampu mendukung pelaksanaan kegiatan pengendalian penyakit saluran cerna bersumber daya masyarakat. Pramuka Pandega bersedia mendukung semua pelaksanaan kegiatan pengendalian penyakit saluran cerna.
 
4) SKK Pengendalian Penyakit Kulit dan Kelamin
Pramuka Penegak (16-20 Tahun)
a) Menguasai materi SKK Pramuka Penggalang

b) Mampu memberikan penyuluhan kepada keluarga dan teman sebayanya tentang pengendalian penyakit HIV AIDS dan IMS. Penyakit HIV AIDS dan IMS dapat diobati dengan Anti Retroviral (ARV). Jika positif HIV segera mulai terapi ARV agar tetap sehat dan produktif.
 
Pramuka Pandega (21-25 Tahun)
a) Menguasai materi SKK Pramuka Penegak

b) Mampu memberikan penyuluhan kepada masyarakat di lingkungannya tentang pengendalian penyakit HIV AIDS dan IMS. Penyakit HIV AIDS dan IMS dapat diobati dengan Anti Retroviral (ARV). Jika positif HIV segera mulai terapi ARV agar tetap sehat dan produktif.

c) Mampu berkoordinasi dengan pihak terkait dalam pengendalian penyakit HIV AIDS dan IMS. Pramuka Pandega bisa bekerja sama untuk berkoordinasi agar pasien mendapatkan penanganan yang sesuai.

d) Mampu mendukung pelaksanaan kegiatan pengendalian penyakit HIV AIDS dan IMS bersumber daya masyarakat. Pramuka Pandega bersedia mendukung segala pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan pengendalian dan pengobatan penyakit HIV, AIDS dan IMS.

e) Mampu memberikan informasi tentang pengendalian HIV AIDS dan IMS melalui tulisan di media sosial. Pramuka Pandega dapat menulis artikel di media sosial tentang sosialisasi penyakit HIV AIDS dan IMS serta bagaimana cara mengobatinya.

f) Mampu memberikan informasi HIV AIDS dan IMS melalui karya seni dan kreativitas lainnya terkait pengendalian HIV AIDS dan IMS. Pramuka Pandega dapat membuat karya seni seperti lukisan, lagu, video dokumenter tentang penyakit HIV AIDS dan IMS serta bagaimana cara mengobatinya.

g) Menjadi anggota atau ikut mengambil bagian dalam organisasi yang bergerak dalam pengendalian HIV, AIDS dan IMS antara lain organisasi GENRE, DUTA HIV, CIMSA, dan lainnya. Penegak Pandega bersedia ambil bagian dalam kegiatankegiatan pengendalian HIV, AIDS, dan IMS.

h) Melakukan kegiatan pengabdian masyarakat sebagai pendampingan orang dengan HIV AIDS (ODHA). Penegak Pandega melakukan kegiatan pengabdian masyarakat untuk melakukan pendampingan orang dengan HIV AIDS (ODHA).
 
5) SKK Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik
Pramuka Penegak (16-20 Tahun)
a) Menguasai materi SKK Pramuka Penggalang

b) Mampu memberikan penyuluhan kepada keluarga dan teman sebayanya tentang pengendalian penyakit tular vektor dan zoonotic. Pengendalian penyakit tular vektor dan zoonotic adalah dengan memberi minum sebanyak-banyaknya, kemudian beri obat penurun demam, bawa segera ke puskesmas atau rumah sakit.
 
Pramuka Pandega (21-25 Tahun)
a) Menguasai materi SKK Pramuka Penegak

b) Mampu menyebutkan morfologi vektor penular penyakit. Morfologi vektor penular penyakit adalah anopheles (malaria), aedes (BDB), dan culex (Japanese Encephalitis).

c) Mampu berkoordinasi dengan pihak terkait dalam pengendalian penyakit tular vektor dan zoonotic. Pramuka Pandega bersedia bekerja sama dengan pihak terkait untuk pengendalian penyakit tular vektor dan zoonotic.

d) Mampu memberikan penyuluhan kepada masyarakat di lingkungannya tentang pengendalian penyakit tular vektor dan zoonotic. Pramuka Pandega dapat memberikan penyuluhan secara jelas tentang pengendalian penyakit tular vektor dan zoonotic.

e) Mampu mendukung pelaksanaan kegiatan pengendalian penyakit tular vektor dan zoonotik bersumber daya masyarakat. Pramuka Pandega bersedia mendukung segala pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan pengendalian dan pengobatan penyakit tular dan vektor.
 
6) SKK Pengendalian Penyakit Tidak Menular
Golongan Penegak (16-20 Tahun)
a) Mampu menjelaskan tandatanda atau gejala awal dari penyakit tidak menular. Contoh gejala awal penyakit hipertensi adalah sakit kepala, kelelahan, mual dan muntah, sesak napas, napas pendek, gelisah, mata berkunangkunang, mudah marah, telinga berdengung, dan rasa berat di tengkuk.

b) Mampu menjelaskan dan mengenali faktor risiko penyakit tidak menular. Faktor risiko PTM adalah suatu kondisi yang secara potensial berbahaya dan dapat memicu terjadinya PTM pada seseorang atau kelompok tertentu.

c) Mampu melakukan kegiatan promosi/penyuluhan kepada teman sebaya dan keluarga tentang penyakit tidak menular. Pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular dapat dilakukan dengan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE). pengendalian penyakit tidak menular dengan perilaku CERDIK, yaitu Cek kesehatan secara berkala, Enyahkan asap rokok, Rajib aktifitas fisik/olahraga, Diet sehat dengan gizi cukup dan kalori seimbang, Istirahat yang cukup, dan Kelola stress.
 
Golongan Pandega (21-25 Tahun)
a) Mampu menjelaskan tandatanda atau gejala awal dari penyakit tidak menular dan melaksanakan deteksi dini PTM dengan bekerjasama dengan tenaga kesehatan serta merujuk segera ke petugas kesehatan/fasilitas pelayanan kesehatan. Contoh gejala awal penyakit hipertensi adalah sakit kepala, kelelahan, mual dan muntah, sesak napas, napas pendek, gelisah, mata berkunangkunang, mudah marah, telinga berdengung, dan rasa berat di tengkuk.

b) Mampu melakukan kegiatan promosi/ penyuluhan kepada teman sebaya dan keluarga tentang penyakit tidak menular. Pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular dapat
dilakukan dengan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) pengendalian penyakit tidak menular dengan perilaku CERDIK, yaitu Cek kesehatan secara berkala, Enyahkan asap rokok, Rajib aktifitas fisik/olahraga, Diet sehat dengan gizi cukup dan kalori seimbang, Istirahat yang cukup, dan Kelola stress.
 
7) SKK Kesehatan Jiwa
Golongan Penegak (16-20 Tahun)
a) Mampu menjelaskan pengertian kesehatan jiwa. Kesehatan jiwa adalah perasaan sehat dan Bahagia serta mampu menghadapi tantangan hidup, dapat menerima orang lain sebagaimana adanya dan mempunyai sifat positif terhadap diri sendiri dan orang lain.

b) Mampu menjelaskan ciri perkembangan jiwa kelompok usia remaja dan masalah kejiwaan yang umum. Perkembangan remaja dibagi menjadi 3 tahap, yaitu remaja awal (10-14 tahun), remaja pertengahan (15-16 tahun), dan remaja akhir (17-19 tahun).

c) Mampu menjelaskan upaya meningkatkan kesehatan jiwa remaja. Upaya meningkatkan kesehatan jiwa remaha terdiri dari meningkatkan harga diri, mengelola emosi dan perilaku, mengatasi tekanan teman sebaya, mengelola stress dan resolusi konflik.

d) Menjelaskan ciri dan dampak penyalahgunaan NAPZA pada kesehatan jiwa remaja. Ciri remaja yang menyalahgunakan NAPZA terlihat dari perubahan fisik, perubahan sikap dan perilaku, dan peralatan yang digunakan. Dampaknya adalah komplikasi penyakit, akibat sosial, dan pelanggaran hukum.

e) Mampu menjelaskan minimal 3 gangguan jiwa yang banyak ditemukan di masyarakat. Gangguan jiwa yang sering ditemukan di masyarakat yaitu gangguan cemas, depresi, dan gangguan psikotik.

f) Mampu menjelaskan cara melaporkan saat menemukan remaja penyalahgunaan NAPZA. Saat menemukan remaja dengan penyalahgunaan NAPZA maka segera laporkan ke Gugus Depan, lalu Gugus Depan akan melakukan pendampingan pada remaja dengan penyalahgunaan NAPZA, dan Gugus Depan melaporkan ke Puskesmas terdekat.
 
Golongan Pandega (21-25 Tahun)
a) Memahami materi SKK Pramuka Penegak

b) Mampu memberikan penyuluhan mengenai perkembangan jiwa kelompok usia remaja dan masalah kesehatan kejiwaan yang umum

c) Mampu melakukan pendampingan pada remaja bermasalah

d) Mampu memberikan penyuluhan tentang dampak penyalahgunaan NAPZA pada kesehatan jiwa. Ciri remaja yang menyalahgunakan NAPZA terlihat dari perubahan fisik, perubahan sikap dan perilaku, dan peralatan yang digunakan. Dampaknya adalah komplikasi penyakit, akibat sosial, dan pelanggaran hukum.

0 comments:

Posting Komentar